Tanggapan Perda Nagari Perda Nagari Bertentangan dengan Nilai Luhur Orang MentawaiPerda Nagari ini hanya mengangkat satu suku saja di Sumbar ini padahal di Sumbar ini masyarakatnya dua suku pribumi yang menetap, yaitu suku Minangkabau dan Mentawai.
Namun apa yang dilakukan oleh DPRD Provinsi sebagai wakil rakyat tidak aspiratif, karena dalam Perda tersebut menyudutkan orang Mentawai yang notabene tidak sama dengan Budaya Minangkabau. Perda Nagari ini hanya mengangkat suku Minangkabau yang mayoritas di Sumbar ini.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM MentawaiKarena dengan adanya Perda ini akan mencuatkan identitas budaya karena perda berawal dari budaya masyarakat yang dijaring oleh wakil rakyat yang kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM MentawaiBagaimana dengan Mentawai? Ini jelas menghilangkan identitas dan nilai budaya Mentawai, tampaknya pemerintah ini senang dengan penyeragaman padahal masyarakat di Sumbar ini adalah masyarakat heterogen yang memiliki budaya yang berbeda.
Jika tetap diterapkan Perda ini di Mentawai kekawatiran akan muncul konflik sosial antara masyarakat.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM MentawaiPemuda, pelajar dan mahasiswa Mentawai bersama-sama menyatukan suaranya untuk menolak Perda ini jangan sampai terkotak-kotak hanya karena ego kelompok saja. Jika ini terkotak-kotak maka perjuangan tidak maksimal terhadap Mentawai, yang akhirnya mengecewakan masyarakat.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM MentawaiSelanjutnya perkumpulan dan organisasi mahasiswa dan pemuda Mentawai ini mengadakan pertemuan dengan Bupati dan DPRD Mentawai untuk bersama-sama membuat peraturan baru untuk Mentawai, jika tidak, maka orang Mentawai tidak akan beradat dan berbudaya karena perda wujud dalam suatu budaya.
DPRD Mentawai harus memiliki komitmen dan berjuang bersama rakyat menolak Perda Nagari.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai