Tabloid Puailiggoubat
Tabloid Puailiggoubat Edisi 145/Tahun VII, 15-31 Mei 2008
Polling


Apakah anda setuju HPH PT Salaki Summa Sejaterah (SSS) mengambil kayu dari Mentawai?



Setuju

Tidak Setuju



Dipublikasikan oleh Rus Akbar
Pemilih: 2299 Komentar: 18
Jajak pendapat sebelumnya

Online
Pengunjung: 2, Anggota: 0 ...

paling banyak online: 236
(Anggota: 0, Pengunjung: 236) pada 06 Jun : 01:13
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Username:

Password:


ingat informasi login
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar
Abjad Pertama Judul Tulisan
& ( A B C D E F G H I J K L M N P R S T U semuanya Daftar
02 24
As-Sabt, 6 Safar 1428 H - 17:08:48
oleh: Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai

Tanggapan Perda Nagari Perda Nagari Bertentangan dengan Nilai Luhur Orang Mentawai

Perda Nagari ini hanya mengangkat satu suku saja di Sumbar ini padahal di Sumbar ini masyarakatnya dua suku pribumi yang menetap, yaitu suku Minangkabau dan Mentawai.
Namun apa yang dilakukan oleh DPRD Provinsi sebagai wakil rakyat tidak aspiratif, karena dalam Perda tersebut menyudutkan orang Mentawai yang notabene tidak sama dengan Budaya Minangkabau. Perda Nagari ini hanya mengangkat suku Minangkabau yang mayoritas di Sumbar ini.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai
Karena dengan adanya Perda ini akan mencuatkan identitas budaya karena perda berawal dari budaya masyarakat yang dijaring oleh wakil rakyat yang kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai
Bagaimana dengan Mentawai? Ini jelas menghilangkan identitas dan nilai budaya Mentawai, tampaknya pemerintah ini senang dengan penyeragaman padahal masyarakat di Sumbar ini adalah masyarakat heterogen yang memiliki budaya yang berbeda.
Jika tetap diterapkan Perda ini di Mentawai kekawatiran akan muncul konflik sosial antara masyarakat.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai
Pemuda, pelajar dan mahasiswa Mentawai bersama-sama menyatukan suaranya untuk menolak Perda ini jangan sampai terkotak-kotak hanya karena ego kelompok saja. Jika ini terkotak-kotak maka perjuangan tidak maksimal terhadap Mentawai, yang akhirnya mengecewakan masyarakat.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai
Selanjutnya perkumpulan dan organisasi mahasiswa dan pemuda Mentawai ini mengadakan pertemuan dengan Bupati dan DPRD Mentawai untuk bersama-sama membuat peraturan baru untuk Mentawai, jika tidak, maka orang Mentawai tidak akan beradat dan berbudaya karena perda wujud dalam suatu budaya.
DPRD Mentawai harus memiliki komitmen dan berjuang bersama rakyat menolak Perda Nagari.
Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai


Ada Dua Suku Pribumi di Sumbar oleh Selester Saguruwjuw, Anggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai
Artikel Pro Rakyat Lain
Surat Penolakan Perda Nagari kepada Mendagri
oleh FKPM
Selasa 06 Maret 2007 - 10:29:52
Ats-Tsalatsa, 16 Safar 1428 H - 10:29:52
Sikap Masyarakat Mabulau Buggei Soal Perda Nagari
oleh Antonius Samaloisa,Kepala Dusun Mabulau Buggei, Saumanganyak, Pagai Utara Selatan
Selasa 06 Maret 2007 - 10:25:58
Ats-Tsalatsa, 16 Safar 1428 H - 10:25:58
Bupati Harus Cepat Merespon
oleh Sri Raju Ev Tasirileleu, Aggota Dewan Pengurus AMA-PM Mentawai
Sabtu 24 Februari 2007 - 17:10:33
As-Sabt, 6 Safar 1428 H - 17:10:33
Bupati Harus Ambil Sikap Menolak
oleh Urlik Tatubeket, Ketua Dewan Pengurus AMA-PM Kabupaten Mentawai
Sabtu 24 Februari 2007 - 17:06:55
As-Sabt, 6 Safar 1428 H - 17:06:55
Copyright (c) Tabloid Alternatif Puailiggoubat
Design by Djamboe WebDesign