SAIBI-Pemuda Karang Taruna dusun Muara, Desa Saibi Samukop, Kecamatan Siberut Tengah berhasil membekuk maling bernama Junus Paran Sanakkat (22) merupakan buronan Polsek Siberut Selatan. Penangkapan dilakukan Minggu malam, 16 Juni lalu saat melakukan aksi pencurian di rumah kepala SMPN 1 Siberut Tengah.
Menurut ketua Karang Taruna Hengky Telaumbanua, penangkapan dilakukan pemuda karena sudah diintai, selain itu Junus sudah sering melakukan pencurian dan itu sudah meresahkan warga. “Saat penangkapan dilakukan Junus tidak mengakui, tapi warga tidak mempercayainya akibat sering aksi pencurian dilakukan, akibatnya Junus digiring pada kepala desa,” ungkapnya.
Tak hanya itu saja aksi yang dilakukan Junus, saat panen cengkeh, pelaku sering mencuri cengkeh warga Sua dan di Saibi pada rumah seorang pedangan bernama Lase dan itupun diselesaikan secara adat, namun Junus tak jerah, ia kembali melakukan aksinya mencuri jaring warga.
Pencurian jaring itu diketahui pelakunya Junus, saat ia memakai jaring hasil curiannya, kemudian aksi terakhir di rumah kepala SMPN 1 Siberut Tengah yang akhirnya diserahkan pada kepala Desa Saibi Samukop, Masimo Satoko yang akhirnya pelaku di giring ke Polsek Siberut Selatan. “Kita ketahui Junus itu buronan polisi, setelah polisi memberikan keterangan sama kami, bahwa Junus merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.
Ternyata dari keterangan polisi kata Hengky, setelah memeriksa Junus, masih ada satu lagi incaran polisi bernama Jimbran Satoko, buronan ini melakukan aksinya di Siberut Selatan dimana pelaku mencuri kap dan kaki mesin temple milik warga. “Saat pengejaran Junus, disitulah terjadi pemukulan terhadap siswa SMA dan SMP dari Desa Saibi, kini kaki mesin temple yang dicuri pelaku sudah diamanankan polisi sebagai barang bukti (BB),” pungkas Hengky. rr