TUAPEIJAT-Peningkatan jalan raya Tuapejat STA 0+000-10+000 yang dibangun dengan proyek multy years atau tahun ja
DPRD Mentawai saat monitoring 22-24 Nopember laluBadan jalan yang terkelupas dan retak-retak ini telah kelihatan sejak tahun lalu. DPRD Mentawai pada 24-26 November tahun lalu telah memberi grafity merah bertuliskan kata-kata ’bongkar; saat monitoring. Bahkan peninjauan ke tempat pengadukan semen juga mereka lakukan. Saat itu adukan di mobil molen diminta dicurahkan lagi dan terlihat ada campuran seperti gumpalan tanah hingga Hendri Nasrani anggota DPRD nyeletuk ”Ini material dari padang atau Padang Sibusuk?” katanya.
Hendri Dori Satoko, Ketua DPRD Mentawai mengatakan DPRD telah menyampaikan ke Dinas PU untuk mengawasi masa pemeliharaan jalan ini. Hearing dengan Dinas PU juga telah dilakukan baru-baru ini termasuk setelah monitoring tahun lalu. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta rekanan melalui PU untuk memperbaiki jalan yang dibangun tahun 2006 yang sudah rusak di antara jalan yang dibangun dengan proyek multy years itu. Tetapi dalam hearing itu, PU mengatakan badan jalan lama bukan merupakan bagian dari proyek multy years tersebut.
Proyek peningkatan jalan yang menelan biaya Rp16.318.000.000 ini dikerjakan oleh PT Lubuk Minturun Konstruksi Persada dengan cor beton K 250 selama 360 hari sejak 16 Oktober 2008 hingga 24 Oktober 2009 dengan SPMK yang dikeluarkan tanggal 30 Oktober 2008. Namun dari pantauan Puailiggoubat, baru 4 tempat yang mendapat perbaikan berupa penambalan badan jalan yang rusak di sekitar Gereja Katolik Tuapeijat, padahal masa pemeliharaan telah dimulai sejak 17 Maret lalu.
Menurut Meijonter Limbong Plt Kepala Dinas PU, masa pemeliharaan jalan ini adalah 6 bulan mulai 17 Maret 2010 hingga 17 September 2010. Ia mengatakan bahwa badan jalan yang retak dan terkelupas harus diperbaiki oleh rekanan termasuk timbunan bahu jalan yang masih belum dirapikan. Seharusnya proyek jalan ini di uji dengan hammer test untuk mengetahui kekuatannya, namun test yang dilakukan hanyalah test kubus beton dengan membawa sampel dari spesifikasi teknis yang diaduk dan ditest di laboratorium. Cor beton K 250, maksudnya adalah bahwa badan jalan mampu menahan beban 250 kg/cm2.
Namun badan jalan bisa dilihat telah banyak yang retak dan patah mulai dari km 0 hingga km 10. Keretakan jalan itu juga dipicu oleh fakor lain misalnya badan jalan yang terlalu cepat digunakan setelah dicor. Sebenarnya menurut Limbong harus lewat dulu 20 hari baru bisa dilalui.
Badan jalan yang telah mulai diperbaiki oleh rekanan dasarnya adalah adanya perintah tertulis dari PU. Limbong mengatakan bahwa jalan yang ditambal mutunya harus lebih baik dari sebelumnya dengan tambahan polimer sejenis tambahan perekat. Realisasi keuangan untuk proyek ini telah 100% dan hanya jaminan bank yang masih dipegang pihak pertama dalam hal ini Pemda Mentawai senilai 5% dari total pagu atau kisaran Rp815 juta. Jika pemeliharaan jalan yang rusak tidak dilakukan oleh rekanan maka jaminan bank ini akan disita Pemda. rpt