Foto & Video

berita » Berita Terbaru
Jumat, 16 Juli 2010 Pukul 15:41 WIB

Parurukat Togat Laggai Mentawai Dideklarasikan

TUAPEIJAT--Bertempat di aula Bappeda Mentawai sekitar 120 orang PNS di lingkungan Pemkab Mentawai yang merupakan putra dan putri Mentawai mendeklarasikan berdirinya organisasi PTLM (Parurukat Togat Laggai Mentawai) pada 7 Juni 2010 sekitar jam 20.30 wib.

Dalam deklarasi ini juga dibacakan Ikrar putra-putri Mentawai  yang berisi 7 poin yang isinya bertujuan untuk mempersatukan anak-anak Mentawai. Hadir dalam acara itu Bupati dan Wakil Bupati Mentawai, Ketua DPRD, perwakilan Polres dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Mentawai.

Marwin Siritubui Ketua Panitia deklarasi menyebutkan bahwa proses pembentukan organisasi ini telah dimulai sejak Maret lalu. Beberapa Musyawarah yang disebut Musyawarah Anak Mentawai telah digelar beberapa kali antara lain tanggal 3 dan 18 Maret lalu hingga dilakukannya Musda (Musyawarah Daerah)  pada tanggal 20 Maret lalu. Musda memutuskan AD/ART  organsasi serta susunan kepengurusan PTLM.

Marwin juga menyebutkan bahwa tujuan PTLM dibentuk adalah untuk menciptakan persatuan di antara anak-anak Mentawai serta menjadikan wadah ini menjadi pemersatu. Nilai nilai kebersamaan yang terkandung dalam adat dan budaya Mentawai dirasakan telah terkikis hingga membuat anak-anak Mentawai terkotak-kotak. Untuk itu diperlukan sebuah organisasi yang memiliki peran untuk mempersatukan kembali.

Pada 15 April lalu telah dilakukan rapat pembentukan panitia Deklarasi PTLM. Panitia yang terbentuk telah mempersiapkan segala sesuatu terkait deklarasi dengan mengundang 19 SKPD di lingkungan Pemda, 6 paguyuban, Muspida, pimpinan dan anggota DPRD serta 175 orang PNS putra dan putri Mentawai.

D Lubis Sabelau Ketua Presidium pembentukan PTLM ini dalam sambutannya  menyebutkan bahwa selama ini belum ada satu perkumpulan yang mempersatukan anak-anak Mentawai khususnya di kalangan PNS. Jika ada yang berduka selama ini cenderung ditanggung sendiri dan keluarga dekatnya, demikian juga jika ada sukacita. Lubis juga menegaskan bahwa tidak ada lagi Siberut atau Sipora ataupun Pagai, akan tetapi semuanya bernama Mentawai. ”Mentawai adalah satu,” katanya dalam bahasa mentawai.

Dalam Keputusan Musda nomor 001/KPTS/Musda-I/2010 tentang Pembentukan dan Pengukuhan organisasi dan pengurusnya yang dibacakan oleh Dominikus, disebutkan penasehat dan pelindungnya adalah Bupati dan Wakil Bupati Mentawai, Hendri Dori Ketua DPRD serta L Polin Saleleubaja. Ridwan Siritubui, Tarminta Sakerebau dan Binsar Saleleubaja sebagai Dewan Pengawas sedangkan Dewan Pelaksana Jarian Kurnia Sakerebau sebagai Ketua, Sermon Sakerebau sebagai Wakil Ketua, D Lubis Sabelau sebagai Seketaris serta lainnya. Mereka dikukuhkan oleh Bupati Edison Saleleubaja.

Kurnia dalam sambutannya menyebutkan bahwa yang mengerti pembangunan Mentawai adalah putra dan putri Mentawai. Ia juga mengingatkan bahwa membentuk organisasi sangatlah mudah akan tetapi mempertahankannya sangat sulit. Ia menghimbau seluruh anggota untuk berperan dalam pembangunan Mentawai sehingga tidak menjadi tamu di negeri sendiri. Ia juga mengatakan walau dirinya dengan salah seorang PNS lainnya telah nonjob, akan tetapi tetap bangga bersama dengan anggota yang hadir dalam PTLM. ”Walau 2 sakerebau telah nonjob, namun tetap bangga bersama kita,” katanya.

Sementara Hendri Dori Satoko Ketua DPRD Mentawai menegaskan agar wadah yang dibentuk ini tidak mengucilkan organisasi lain yang ada di Mentawai. Sementara Bupati Mentawai menyebutkan bahwa PTLM adalah respon terhadap logo Pemda  Mentawai ’Musara Kasimaeru’. ”Dengan organisasi anak kampung ini, mulailah membangun dan mengubah kampung,” katanya dengan menerjemahkan togat laggai ke dalam bahasa Indonesia menjadi anak kampung.

Ia berpesan agar anak kampung menjadikan Mentawai sebagai tempat yang menarik yang memiliki masa depan. Menurutnya anak-anak kampung lah orang lain dapat mengenal Mentawai. Ia juga berpesan agar ada saling mengingatkan diantara anggota kepada pengurus dan sebaliknya untuk menjaga arah perjalanan organisasi. rpt  

Contact form