Foto & Video

berita » Berita Terbaru
Jumat, 09 Juli 2010 Pukul 22:06 WIB

Orang Mengaku Anggota DPRD Fitnah LPSTK Sikakap dan Puailigoubat

PADANG-Seseorang yang mengaku anggota DPRD Mentawai menebar teror dan fitnah kepada wartawan Puailiggoubat dan pengurus LPSTK Sikakap, menggunakan nomor HP 081374871899. Diduga orang ini resah karena tersangkut penyelewengan dana bantuan Coremap 2007. Tapi karena dia tak kunjung mau menyebutkan nama, Puailiggoubat belum bisa melakukan tindakan hukum apapun.

Selain membawa-bawa nama DPRD, DKP Mentawai pengirim SMS juga mengintimidasi Supri Lindra, wartawan Puailiggoubat di Sikakap dengan ancaman berkonotasi SARA, yang mengarah ke persoalan etnis.

Tuduhannya sangat serius, antara lain mengatakan bahwa pengurus LPSTK Sikakap yang baru telah menyelewengkan Rp210 juta dana bantuan Coremap Fase II dan menghilangkan hak-hak beberapa Pokmas penerima bantuan. Dia menyebut dana yang diselewengkan itu dipakai untuk membayar hutang ke istri Alex Zalukhu (Bendahara LPSTK Sikakap), dan Nalfri (Sekretaris LPSTK Sikakap),  dipakai oleh adik Ketua (Haradet Sababalat)  serta untuk jatah Puailiggoubat.

Dia juga menyebut DKP telah melaporkan masalah ini ke DPRD Mentawai karena sakit hati, DKP telah menyerahkan bukti-bukti dan DPRD siap memproses semua laporan tersebut. Tapi setiap kali ditanya siapa namanya, bahkan setiap kali disebutkan nama yang dikenal Puailiggoubat sebagai pemilik nomor tersebut, dia selalu mengalihkan persoalan dengan mengirim SMS lainnya. Dia juga dipersilakan meneruskan tuduhannya  ke polisi, tapi tak kunjung dilakukannya.

Teror SMS ini, menurut Supri Lindra, dilakukan sejak tanggal 2 Juni sampai 6 Juni, beberapa di antaranya dikirim tengah malam dan dinihari. ”Saya siap ke polisi kalau tuduhannya benar, Puailiggoubat bukan media ecek-ecek yang membuat berita karena iming-iming atau imbalan tertentu,” tegas Supri Lindra.

Tuduhan Ngawur

Alex Zalukhu, Bendahara LPSTK Sikakap ketika dikonfirmasi terkait tuduhan pengirim SMS 081374871899 tanggal 2 Juni pukul 23.27 WIB kami kutipkan tanpa diedit, “tim 8 sekarang pengurus LPSTK Desa Sikakap diketuai oleh Haradet Sababalat, sekretaris Nalfri dan bendahara Alex Zalukhu tidak melakukan penyelewengan anggaran, teryata lebih ganas dari LPSTK lama diketuai oleh Attilius, sekretaris Yohannes Napitupulu dan bendahara Nani Deswita, karena dalam pembagian dana tahap I dari program coremap fase II sebesar Rp 210 juta tidak dibagikan ke kelompok masyarakat ( pokmas ) tahun 2009 sesuai dengan saran ADB”, dan tanggal 3 Juni pukul 09.08, “yang jelas LPSTK Desa Sikakap baru tidak menghindahkan saran dari ADB dan DKP Kabupaten Kepulauan Mentawai, bahwa mendapatkan dana tahun 2009 adalah pokmas yang punya proposal tahun 2009, tidak boleh diganti, kalau diganti harus ada persetujuan dari PIU dan DKP Mentawai, lalu dilakukan LPSTK Desa Sikakap sekarang hanya menambah masalah”,  serta SMS tanggal 4 Juni pukul 00.37 yang berbunyi, ”data penerima bantuan tahun 2009, pokmas mendapatkan diantaranya pokmas indah Mentawai ketua Suheri mendapat bantuan Rp20 juta, GM Group ketua Hutal bantuan Rp42 juta, dana dialihkan ke Sortai Rp30 juta, ke sekretaris LPSTK Rp48 juta, dan ke istri bendahara Alex Zalukhu Rp30 juta, ditambah dana selama pengurusan tim 8, tambah jatah tim 8, beli tanah, dan jatah puailiggoubat, dan banyak lagi jatah untuk yang kecil-kecil”, langsung menilai SMS tersebut fitnah keji yang dikirim oleh orang yang  sangat tidak bertanggungjawab.

”Saya sebenarnya tak perlu menanggapi fitnah keji yang disebarluaskan orang ini, tapi karena dia menyebut-nyebut semuanya sudah ada dan akan dibahas di DPRD saya harus membuka mata dan telinganya yang kurang cek dan recek itu,ngawur dan hanya mempermalukan dirinya sendiri,” kata Alex sambil mengungkapkan latar belakang kebijakan LPSTK Sikakap mengalihkan dana tersebut. ”Semua kebijakan ini ada bukti tertulisnya karena merupakan kesepakatan antara LPSTK Sikakap, Kepala Desa Sikakap sebagai penanggungjawab tertinggi program Coremap Fase II, dan Pokmas-pokmas terkait,” kata Alex saat dihubungi via telepon Jumat (11/6) dari Padang.

Memang Dialihkan

Pertama, Alex menegaskan Puailiggoubat tak pernah menerima sepeserpun uang Coremap Fase II. ”Karena itu uang masyarakat, kami tak akan pernah memberikannya kepada yang tidak berhak. Lagipula, Puailigoubat sudah terkenal sebagai pers yang tidak menerima imbalan apapun untuk beritanya, saya tahu media ini pernah menolak tawaran Pemkab Mentawai Rp250 juta, saya takkan berani coba-coba,” katanya.

Sebelumnya kepada wartawan Puailiggoubat Supri Lindra, Ketua LPSTK Sikakap Haradet Sababalat menegaskan hal yang sama. ”Itu uang masyarakat, mana mungkin kami berikan ke Puailiggoubat,” katanya.

Kedua, Alex mengakui pengalihan dana bantuan Coremap sebesar Rp210 juta itu benar adanya, tapi bukan tanpa sebab dan sama sekali tak ada hubungannya dengan pembayaran hutang ataupun operasional Tim 8. ”Dasar kebijakan tersebut malah akan makin mempermalukan pengurus lama, karena masih terkait ulah mereka,” katanya.

Menurut Alex, sesuai kesepakatan Ketua LPSTK Sikakap Haradet Sababalat dengan Kepala Desa Sikakap dan Pokmas-pokmas terkait tanggal 6 April 2010 di Kantor Desa Sikakap, dua pos penerima dialihkan yakni Pokmas Selat Sikakap dan Pokmas Mukere Baga.

Pokmas Selat Sikakap tercatat sebagai calon penerima Rp40 juta dana bantuan Coremap Fase II tahun 2009 dengan program pengembangan budi daya ikan laut, tapi dari data DKP Mentawai terungkap bahwa Pokmas yang diketuai Hermawan (fasilitator teknis Coremap dari Yayasan Kirekat) ini sudah pernah menerima bantuan Coremap tahun 2006 melalui Pokmas Usaha Bersama tapi tidak merealisasikan program yang diusulkannya yaitu budi daya rumput laut.

Selain itu juga terungkap bahwa Pokmas Kampuang Kaliang, yang dipimpin istri Hermawan, penerima Rp30 juta dana bantuan Coremap tahun 2008, juta tak pernah merealisasikan program yang diusulkan yakni usaha pembuatan dodol rumput laut.  Dana ini tak pernah dikembalikan dan juga tak dipertanggungjawabkan.

”Karena itu dananya dialihkan ke Pokmas Masabuk Indah pimpinan Sortas, semua ini sudah kesepakatan dengan Kepala Desa, agar masyarakat Mentawai lainnya di Sikakap juga kebagian dana bantuan tersebut, bukan orang yang itu ke itu saja dan keluarganya,” kata Alex.

Bantuan untuk Pokmas Mukere Baga yang diketuai Jasmen Salamanang yang tadinya terdaftar sebagai calon penerima dana bantuan Rp20 juta untuk unit usaha pengembangan budidaya ikan laut juga dialihkan karena terbukti anggota Pokmasnya tidak sesuai peraturan Coremap dan DKP yakni tiga anggotanya PNS, padahal PNS tidak boleh menerima bantuan Coremap yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Aturan lain yang dilanggar Pokmas ini adalah ketuanya tak berdomisili di Desa Sikakap. Selain itu Pokmas ini pernah menerima dana bantuan Coremap tahun 2006 untuk unit usaha yang sama tapi tidak berjalan dan dananya tak dikembalikan.

”Dengan dasar itu dana bantuan kita alihkan ke Pokmas Sikakap Maju dengan unit usaha ekonomi mikro, di depan Kepala Desa dan Ketua LPSTK Sikakap, Mariana Saragih, Sekretaris Pokmas Mukere Baga menerima keputusan ini,” ungkap Alex.

Selanjutnya, Pokmas GM Grup yang diketuai Hutal dan tercatat akan menerima dana bantuan Coremap Fase II Rp90 juta, ternyata menginformasikan bahwa Pokmas mereka hanya mengajukan Rp42 juta, bukan Rp90 juta seperti yang diklaim pegurus LPSTK Sikakap lama entah untuk tujuan apa. Karena itu LPSTK Sikakap, Kepala Desa dan Pokmas bersangkutan mengembalikan besaran pinjaman ke jumlah semula. ”Kelebihanya yang Rp48 juta dialihkan ke Pokmas Karonansa pimpinan Marje, sehingga Pokmas penerima dana bantuan bertambah satu menjadi 7 Pokmas,” ujar Alex lagi.

Jadi 7 Pokmas

Dengan demikian dana bantuan Coremap Fase II tahap pertama sebesar Rp210 juta dicairkan untuk 7 Pokmas yakni Pokmas GM Grup, Vanile Blue, Masabuk Indah, Karonansa, Sikakap Maju, Mantawai Indah dan Pasti Bisa.

”Karena itu kami sangat menyesalkan tindakan pengirim SMS yang membabibuta menuduh LPSTK Sikakap dan wartawan Puailigoubat menyelewengkan dana Coremap, ini tuduhan serius yang berimplikasi serius, kalau kurang informasi tanya langsung ke kami, jangan menebar fitnah ke sana ke mari, saya menilai orang ini sengaja mengacaukan program Coremap dengan mengganggu kinerja LPSTK Sikakap yang baru bekerja beberapa bulan, kinerja buruk LPSTK Sikakap lama yang berjalan beberapa tahun malah didiamkannya, kalau benar dia anggota DPRD sikapnya ini sungguh ganjil,” tegas Alex. ran

Contact form