SIKAKAP—Ketua LPSTK Sikakap Haradaet Sababalat, melaui Bendahara LPSTK Sikakap Alex Zalukhu membenarkan bahwa LPSTK Sikakap mengunakan dana potongan yang 8% untuk menunjang operasionalisasi LPSTK Sikakap. Tapi Alex menegaskan semuanya sudah melalui persetujuan DKP Mentawai, Kepala Desa Sikakap dan Pokmas-pokmas yang ada. ”Semua jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Alex, semua kebijakan LPSTK Sikakap, termasuk pengalihan dana Coremap, perubahan jumlah Pokmas penerima dana bantuan, dari 6 menjadi 7, dan penggunaan potongan dana 8% untuk operasionalisasi LPSTK Sikakap, sudah dilaporkan ke Sekretaris DKP Paulinus saat yang bersangkutan datang ke Sikakap untuk mengevaluasi kegiatan Coremap Fase II tahun 2009, 24 Mei lalu. ”Kita sudah laporkan semua ke DKP,” katanya.
Alex mempersilakan siapa saja menanyakan hal ini ke DKP Mentawai di Tuapeijat, ke Kepala Desa Sikakap di Sikakap dan ke pengurus LPSTK Sikakap di Sikakap. ”Kami takkan mengulangi kesalahan LPSTK Sikakap yang lama, semua kini kita buat transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Terkait teror SMS fitnah dari orang yang mengaku anggota DPRD Mentawai melalui nomor 081374871899, Alex menyatakan silakan masyarakat menilai apa motivasi orang itu. ”Yang jelas kami akan terus bekerja demi kemaslahatan masyarakat Mentawai di Sikakap,” katanya.
Kepala Desa Sikakap Lanto Saleleubaja mengatakan SMS dan teror tersebut tak perlu digubris karena jelas datangnya dari orang yang tak bertanggungjawab yang tidak ingin masyarakat Mentawai di Sikakap mendapat hak yang sama dalam pemanfaatan dana Coremap. ”Biarkan saja, yang jelas LPSTK Sikakap berjalan di bawah pengawasan Pemerintah Desa Sikakap. Kita tak perlu terganggu dengan ulahnya yang tak bertanggungjawab,” tegas Lanto. spr, ran