Foto & Video

berita » Berita Terbaru
Jumat, 09 Juli 2010 Pukul 21:52 WIB

Rp210 Dana Coremap 2009 Telah Disalurkan

SIKAKAP – DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Kabupaten Kepulauan Mentawai menetapkan 20 Pokmas penerima dana bantuan Coremap Fase II  dan mencairkan Rp210 juta dana tahap I untuk 6 Pokmas ke LPSTK Sikakap. Sisanya Rp280 juta akan dicairkan kemudian, namun tanggalnya belum dipastikan.

20 Pokmas penerima dana tahun 2009 tersebut adalah 14 Pokmas kegiatan budidaya rumput laut dengan total dana Rp280 juta, 2 Pokmas kegiatan budidaya ikan laut dengan total dana Rp60 juta, satu Pokmas pengembangan pengelolaan ikan dana Rp 90 juta, 2 Pokmas usaha ekonomi mikro dengan total dana Rp40 juta, dan satu Pokmas usaha suvenir dengan dana Rp 20 juta.

Dalam perkembangan di lapangan dan sesuai kesepakatan antara LPSTK Sikakap, Kepala Desa Sikakap dan Pokmas di Kantor Kepala  Desa Sikakap tanggal 6 April dana tahap I sebanyak Rp210 juta tersebut disalurkan ke 7 Pokmas, bukan 6 seperti yang ditetapkan DKP, masalahnya ada pengalihan dana yakni dana untuk Pokmas Selat Mentawai sebesar Rp40 juta dan Pokmas Mukere Baga Rp20 juta untuk kegiatan pengembangan budidaya ikan laut, karena dua Pokmas ini menyalahi aturan Coremap, serta Pokmas GM Grup yang dikatakan akan menerima Rp90 juta mengaku hanya mengajukan Rp42 juta.

Dana bantuan untuk Pokmas Selat Mentawai dialihkan ke Pokmas Masabuk Indah dan bantuan untuk Pokmas Musara Baga dialihkan ke Pokmas Pasti Bisa yang belum pernah mendapatkan dana bantuan Coremap. Sedangkan kelebihan dana dari Pokmas GM Grup sebesar Rp48 juta diberikan ke Pokmas Karonansa. “Semua sudah dilaporkan ke DKP dan telah disetujui,” kata Alex.

Akibatnya susunan alokasi penerima dana bantuan tahap I berubah menjadi GM Grup (Rp42 juta), Vanille Blue (Rp20 juta), Masabuk Indah (Rp20 juta), Karonansa (Rp48 juta), Sikakap Maju (Rp20 juta), Mentawai Indah (Rp20 juta) dan Pasti Bisa (Rp20 juta). Sisa dana bantuan Coremap Fase II tahun 2009 sebesar Rp280 juta untuk 14 Pokmas kegiatan budidaya rumput laut akan dicairkan secepatnya, menunggu selesainya SPj.

Alex Zalukhu, Bendahara LPSTK Sikakap mengatakan semua dana diserahkan langsung ke pengurus Pokmas setelah dipotong 8 persen untuk biaya operasional. “Kami tak menahan uang Pokmas, dan  langsung menyerahkannya dengan kuitansi penerimaan bermaterai Rp6.000,” tegasnya. Ini berbeda sekali dengan LPSTK Sikakap lama, yang memutar uang Pokmas sesukanya. spr, ran

Contact form