Foto & Video

berita » Berita Terbaru
Kamis, 10 Juni 2010 Pukul 11:53 WIB

Modus Penipuan Sawit

PADANG-Inda juga mengungkapkan bahwa selama di Mentawai bersama tim dari YCMM (Yayasan Citra Mandiri Mentawai) ia mendapat informasi dari masyarakat Siberut Utara, khususnya Pokai dan Muara Sikabaluan,  bahwa saat sosialisasi Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) oleh perusahaan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah terjadi upaya penipuan.

Menurut Inda, berita acara yang dibuat pihak perusahaan menyatakan bahwa warga Pokai dan Muara Sikabaluan setuju menyerahkan lahan kepada perusahaan, serta setuju membangun pabrik sawit di Muara Sikabaluan, padahal acara itu hanya sekedar sosialisasi Amdal, bukan masalah setuju atau tidak setuju. “Untung saat itu ada warga yang kritis dan menyuruh perusahaan kembali membacakannya, ternyata berita acara yang dibuat tidak sesuai dengan acara yang dilakukan, ini adalah modus para pengusaha untuk mengelabui warga, ya tujuannya tentu mencari keuntungan yang besar,” ujarnya.

Selanjut Inda juga menyinggung masalah kepemilikan lahan, jika lahan diserahkan ke perusahaan atau perkebunan sawit maka sesuai dengan UU Agraria lahan yang telah diserahkan ke pengusaha itu tidak bisa lagi dimiliki oleh sibakkat polak seumur hidup. Yang berkuasa di tanah itu adalah negara, dalam konteks ini pemerintah. “Jadi ini sangat berdampak buruk pada pemilik lahan yang telah menggantungkan hidupnya di tanah yang dimiliki, dan kemudian diambil oleh pihak perusahaan, karena jika itu diserahkan tidak hanya soal kepemilikan lahan tapi soal mengakses atau mengelola lahan itu kembali tidak lagi diperbolehkan pada pemilik tanah, jadi saya pikir rekan-rekan mahasiswa harus lebih jelimet soal sawit ini, ini tidak akan sama dengan perusahaan kayu sebelumnya,” tegasnya.

Sekitar 100-an mahasiswa yang hadir menanggapi uraian Inda dengan antusias. Mereka berebut memberikan pendapat atau mengajukan pertanyaan, sehingga panitia harus memilih. rus

Contact form