PADANG-Untuk mengeksplisitkan penolakan mereka terhadap rencana pembukaan perkebunan kel
Diskusi kelompok membahas tindak lanjut gerakan tolak sawitOrganisasi ini terbentuk begitu diskusi selesai. Setelah melanjutkan diskusi dalam diskusi yang lebih fokus, mahasiswa akhirnya sepakat membentuk GMMGS (Gerakan Mahasiswa Mentawai Gugat Sawit) dengan mandat-mandat sebagai berikut:
1. Menyusun kepengurusan GMMGS sesuai dengan kebutuhan/ mandat-mandat.
2. Membuat surat penolakan terhadap izin perkebunan sawit di Mentawai.
3. Membuat diskusi/ seminar dangan mengundang Bupati Mentawai, Dinas Kehutanan Mentawai, Dinas Peternakan dan Perkebunan Mentawai, Kantor Lingkungan Hidup Mentawai, BTNS (Balai Taman Nasional Siberut) serta investor/ perusahaan.
4. Mendesak DPRD Mentawai untuk memberikan sikap tertulis terhadap Izin Lokasi perkebunan sawit yang diberikan bupati ke lima perusahaan.
5. Mencari dan menganalisa dokumen surat izin perkebunan, Amdal, peta lokasi perkebunan dan lain-lain.
Penjelasan yang membuat mahasiswa paling tersentak dan termotivasi untuk membuat organisasi khusus adalah soal HGU (Hak Guna Usaha). Inda Fatinaware dari Sawit Watch mengungkapkan bawa HGU yang dimiliki perusahaan akan menghilangkan hak masyarakat atas tanah untuk selamanya.
”HGU ini akan diperoleh oleh perusahaan sebagai syarat untuk bisa beroperasi. Berdasarkan Undang-undang Pokok Agraria HGU, tanah yang diperoleh akan diolah dalam jangka waktu 25-30 tahun. dan ini bisa diperpanjang selama 25 tahun. Setelah izin ini habis perusahaan masih bisa mendapatkan izin dan mengubah peruntukannya. Izin itu untuk 25-30 tahun ke depan. Kalau masih mau diperpanjang masih bisa sampai 120 tahun. Kalau sudah sampai 120 tahun perusahaan tidak mau lagi melanjutkan izin maka tanah tersebut akan diserahkan ke negara dan tidak akan kembali kepada masyarakat. Kalau sudah diserahkan lalu masyarakat Mentawai mau di mana?” terangnya.
Pengamatan Puailiggoubat, ada sekitar 20 orang lebih memberikan pertanyaan dan pendapat yang bisa diakomodir panitia, karena semakin lama waktu yang diberikan semakin banyak pernyataan, hal itu tampak dalam antusias mahasiswa yang ingin memberikan pertanyaan, namun karena waktu yang terbatas pada pukul 16.30 WIb akhirnya Pinda menutup acara tersebut.
“Kita memang tidak memberikan sikap menolak dan menerima sawit tapi hanya bagi informasi yang membicarakan soal sawit di Mentawai, karena isu ini sangat panas di Mentawai,” katanya. (rus)